IndependenNews.com, Taput | Polres Tapanuli Utara bersama pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari jasa Kargo pengiriman barang, Rabu, 12 April 2023.
Ganja kering itu di bungkus dalam 12 bal di masukkan kedalam 3 kardus, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan indentitas pengirim A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.
Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu, MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.
“Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray,” ujar Johanson
Kemudian saat pemeriksaan mesin X-Ray, sambung Johanson, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankan barang dan langsung menghubungi Polisi bandara.
“Unit narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering di bungkus dengan rapi dan dilakban,”sebutnya
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, usai mengetahui alamat pengirim barang, tim opsnal Polres Taput langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan.
“Hasil pengembangan kita dengan Polres Sidempuan di kantor biro jasa JNE, masih ada barang yang sama dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 Kilogram
“Sampai saat ini tim opsnal narkoba dengan polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut. Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan,”pungkasnya
Sementara barang bukti 12 kg yang diamankam dari Bandara Silangit diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di polres Sidempuan karena locus delictinya TKP di Sidempuan. (Maju s*)