PAMEKASAN, Independennews.com — Tim Gabungang Polres Pamekasan malam ini tepatnya pada Pukul 19.55 Wib, menggelar razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) di sejumlah tempat hiburan Karaoke dan Rumah Kos di Kabupaten Pamekasan, Sabtu Malam (6/1/2018).
Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) tersebut dimulai dari tempat Hiburan karaoke Hotel Putri Jalan Tronojoyo, Puja Sera (PJS) di Jalan Niaga, Rumah makan Plus Karaoke Kafe 55, Jalan Raya Desa Mortaji, Rumah Kos Pasar 17 di Jalan Pintu Gerbang dan yang terakhir Rumah Kos di Jalan Pramuka.
Giat razia pekat ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sarpan,SH dan dibantu oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, KBO Sabahara dan Satlantas Polres pamekasan.
Kabag Ops Kompol Sarpan,SH mengatakan, Razia ini dititik beratkan pada tempat-tempat Hiburan karaoke, dan Rumah Kos, yang ada di kabupaten Pamekasan. Hal ini dilakukan guna menciptakan Suasana kundusif. selain itu juga mengawasi peredaran narkoba seperti jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Pamekasan.
“ Razia malam ini juga kita lakukan Tes Urine dan memeriksa beberapa pengunjung Pemandu karaoke serta penghuni kos dan hasilnya Nihil,” terang Sarpan.
“ Namun pada tempat hiburan karaoke kita medapati salah satu pengunjung yang membawa Sajam berupa pisau lipat atas nama (NS), untuk Sementara NS ini kita amankan dan akan diproses sesuai prosedur,” Ungkap Sarpan.
(Anton)