IndependenNews.com, Lingga | Kepolisian Resor Lingga dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) berhasil mengamankan minuman keras jenis Tuak di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Sengai Lumpur. Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Sabtu (25/3/2023) malam.
“Barang Bukti (BB) yang disita sebanyak 1 (satu) ember besar berukuran 50 Liter,” ucap Kabagops Polres Lingga AKP Edy Supandi,S.H
Kabag Ops mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Pekat Seligi tahun 2023 akan terus dilaksanakan oleh Polres Lingga dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan ini.
“Kami dari Polres Lingga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas KabagOps.
Kabag Ops menambahkan, selain melakukan razia miras, Personil juga melakukan razia ke tempat hiburan, Hotel dan tempat-tempat yang di anggap rawan.
“Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan” tutup KabagOps. ( juhari )