IndependenNews.com | Humbahas – Pihak kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan pendekatan humanis terhadap pihak yang bersengketa terkait tapal batas antar 2 desa, yakni Desa Riaria dan Desa Parsingguran I. Konflik tapal batas antar 2 desa itu diketahui menjadi pemicu ratusan warga Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Humbahas, Selasa (6/2/2024) siang.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, melalui Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin menerangkan, penyebab aksi unjuk rasa itu akibat belum adanya kejelasan tapal batas antara Desa Riaria dengan Desa Parsingguran I. Sehingga masing-masing pihak desa saling mengklaim kepemilikan lahan pertanian yang saat ini sedang digarap oleh pemerintah sebagai rangakaian pengembangan lokasi lahan food estate.
Kompol Muslim Amin memastikan, proses demonstrasi warga Desa Riaria tersebut berjalan dengan aman dan tenteram. Pihak Polres sendiri mengambil poros tengah dengan menjembatani kedua desa yang bersengketa. Mereka juga membuat surat kesepakatan yang berisi persetujuan kedua belah pihak untuk sama-sama menghentikan aktivitas di lokasi sengketa hingga nanti terbit Perda oleh Pemkab Humbahas.
“Kedua belah pihak kita edukasi. Kita meminimalisir konflik antar kedua belah pihak agar situasi kondusif”, ujar Muslim Amin.
Ditambahkannya, dalam demo damai tadi, warga Desa Riaria mengajukan percepatan hasil keputusan dari pihak pemerintah. Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam penentuan batasan yang jelas antar 2 desa yang bersengketa tersebut.
“Polres menghimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprovokasi dikemudian hari karna permasalahan ini sudah ditangani dengan baik”, tutup Muslim Amin.
Sementara itu, pihak masyarakat Desa Riaria selaku pihak pendemo mengapresiasi tindakan personil Polres Humbahas yang turut aktif berperan menengahi persoalan tersebut. Mereka menyebut akan menjunjung tinggi nilai-nilai kesepakatan yang telah mereka buat dengan pihak Desa Parsingguran I yang disaksikan pihak Polres Humbahas.
“Sepanjang proses unjuk rasa tadi, kami serasa mendapatkan rasa nyaman dan damai. Seluruh uneg-uneg kami juga dapat kami salurkan di depan pihak Polres. Kami puas akan pelayanan mereka terhadap kami”, ujar Lumban Gaol (64), salah satu peserta demo Desa Riaria.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Riaria, menggeruduk kantor Bupati Humbahas, Selasa (6/2/2024) siang. Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan tanah adat mereka yang disebut dirampas oleh pemerintah dari pihak masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Tua Siregar menyampaikan, ratusan hektare lahan di Desa Riaria sejatinya adalah merupakan milik warga setempat berdasarkan warisan dari leluhur mereka. Hal itu juga dikuatkan berdasar SK Nomor 138/ KPTS/ 1979 Tentang Pengakuan Tanah Adat Penduduk Siriaria Atas Areal Sigende, Parandaliman, Parhutaan, Adian Padang, dan Sipiuan.
Namun belakangan ini, Tua Siregar menyebut, pemerintah merampas kembali sebagian lahan tersebut dan dinyatakan sebagai lokasi proyek pengembangan lahan food estate.
“Padahal kami berjuang selama 9 tahun dari program reboisasi tahun 1971. Pada tahun 1979 tanah itu telah dikembalikan kepada kami. Kenapa sekarang pemerintah malah mengklaim itu tanah negara?”, ujar Tua Siregar.
Tua kembali menjelaskan, kehadiran program food estate adalah menjadi titik awal pengetahuan masyarakat bahwa wilayah tanah adat mereka sudah kembali dirampas negara menjadi kawasan hutan. Sebagian wilayah masuk ke areal food estate, sementara sebagian lagi malah masuk menjadi wilayah administratif Desa Parsingguran I.
“Sejak saat itu berbagai konflik terkait tanah adat kembali muncul dan mengganggu ketenteraman di wilayah adat kami”, lanjut Tua.
(Tinton)