Polres Demak Tangkap 25 Pelaku Penganiayaan dalam Operasi Aman Candi 2025

Independennews.com | Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, mencatatkan capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Operasi yang digelar selama 20 hari sejak 12 Mei ini berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kekerasan.

Wakil Kepala Polres Demak, Komisaris Polisi Satya Adi Nugraha, mengatakan para pelaku yang ditangkap terdiri dari 20 pria dewasa dan lima anak laki-laki di bawah umur. “Seluruhnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Satya saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu, 28 Mei 2025.

Operasi Aman Candi yang akan berakhir pada 31 Mei ini difokuskan untuk memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan yang dianggap mengancam keselamatan warga serta berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Demak.

Selain penindakan, Satya menyebut pihaknya juga mengedepankan langkah preemtif berupa imbauan kepada masyarakat agar menjauhi tindakan premanisme seperti pemerasan dan pungutan liar. “Kami mohon dukungan masyarakat untuk melaporkan indikasi premanisme, baik melalui hotline 110 maupun melalui polsek atau bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah,” katanya.

Dari penindakan yang dilakukan, polisi turut menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam, 17 potong pakaian, dan lima unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan.

Meski operasi akan segera berakhir, Polres Demak memastikan upaya pemberantasan premanisme akan tetap dilanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Demak,” ujar Satya.(Dwi Saptono)

You might also like