independennews.com | Demak — Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan bahwa fokus utama operasi adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, mengurangi tingkat fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar Ari Cahya dalam keterangannya di Mapolres Demak, Selasa (15/7/2025).
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengemudi di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melawan arus lalu lintas
Melampaui batas kecepatan
Operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara simultan. Edukasi juga digencarkan melalui sosialisasi kepada komunitas pengguna jalan dan program Police Goes to School yang menyasar kalangan pelajar.
“Meski pendekatannya persuasif dan humanis, penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile, serta tilang manual,” tegas Kapolres.
Ia berharap, melalui operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.
(Dwi Saptono)