IndependenNews.com, Aceh | Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5), Warung dan Nelayan atau (BTPKLWN) mendapatkan bantuan berupa uang Tunai di Polres Aceh Besar.
Adapun penerima bantuan tersebut, BTPKLWN Masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang telah di Input oleh Personel Polri melalui Aplikasi BTPKLWN. Pada hari Rabu (23/03/2022)
Penerima BTPKLWN Tahap I ini untuk masyarakat Kecamatan Aceh Besar, Kota Jantho, Seulimeum dan Kuta Cot Glie dengan jumlah penerima lebih kurang 200 Orang.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP. Charlie Syahputra Bustamam didampingi Waka Polres Aceh Besar Kompol. M. Dahlan.
“Bantuan ini berasal dari kementrian perekonomian yang kemudian diberikan kepada masyarakat nelayan, pedagang kaki lima dan warung, yang digunakan untuk menambah modal usaha,” ujar AKBP Carlie
Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Aceh Besar AKP Ibrahim dalam penyaluran bantuan ini memang melibatkan Polri.
“Kami dari Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN, khususnya untuk pedagang kaki lima, warung yang beroperasi di Kabupaten Aceh Besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19.
“Kapolres berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLWN dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro,”tutup Ibrahim.(man