Penyebar Video Dugaan Asusila di Palmatak Bakal Berurusan Dengan Hukum

IndependenNews.com, Anambas | Pihak keluarga melaporkan dugaan penyebaran konten video viral berdurasi 2 Menit 50 detik bermuatan Asusila ke Polres Kepulauan Anambas.

Laporan tersebut berdasarkan LP nomor : LP/B/08/VII/2022/SPKT/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS/POLDA KEPRI, tanggal 06 Juli 2022, atas dugaan penyebaran video bermuatan asusila.

Video yang telah beredar melalui media sosial di kalangan masyarakat Kepulauan Anambas bahkan keluar daerah tersebut, berisikan tentang penggerebekan sejumlah warga terhadap 2 pasangan yang akan melakukan tindakan mesum di Sekolah Dasar yang berada di Desa Putik, Kecamatan Palmatak.

Menurut paman korban sekaligus pihak pelapor, viralnya video tersebut telah menimbulkan tekanan batin dan psikolog kepada pihak keluarga, yang mengakibatkan korban jiwa akibat tekanan yang diterima dari video itu.

“Kami dari pihak keluarga tidak bisa menerima viralnya video yang mempertontonkan aib dari keluarga kami. Pasanya, karena hal itu, ayah dari korban perempuan merasakan malu juga depresi sehingga menghembuskan nafas terakhir ketika ditemukan tenggelam dengan kaki terikat,” jelas Darwin ketika ditemui di Mako Polres Kepulauan Anambas seusai membuat laporan, Rabu (6/7/2022).

Dikatakan Darwin, pihak keluarga datang dan membuat laporan untuk meminta hak sebagai masyarakat, karena menurutnya hal yang telah terjadi tersebut telah melanggar ketentuan hukum.

“Kami datang ke Polres ini hanya minta keadilan, karena negara kita negara hukum, kami mohon semua tindak pidana dalam masalah tersebut bisa di proses menurut hukum yang berlaku secara adil dan transparan,” tutur

Darwin juga menjelaskan, maksud laporan yang dia tujukan kepada pihak-pihak yang menyebarkan video bertanggung jawab, bukan bermaksud untuk membela keluarganya yang bersangkutan, akan tetapi agar dapat menjadi pelajaran kedepan dalam membuat suatu tindakan.

“Saya berharap ini bisa jadi pelajaran untuk kita, bukan saya membela keluarga saya yang di dalam video, saya tegaskan bahwa memang perbuatan dalam video itu salah, tapi kita juga belajar untuk berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan, karena memang semua ini pasti ada timbal baliknya di negara Indonesia kita yang berlandasan dengan hukum,” pungkas Darwin.(RS)

You might also like