IndependenNews.com, Batam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna mengenai Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda; Wakil Ketua III, Ahmad Surya dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad di ruang sidang utama DPRD Batam, Senin (31/10/2022).
Muhammad Kamaluddin mengatakan bahwa setelah dibentuk, Pansus langsung melakukan rapat secara marathon (kebut-kebutan) dengan memperoleh masukan dari DPRD Kota Tangerang dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.
Namun, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara Pansus dengan Pimpinan DPRD Batam, dilaporkan bahwa Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Batam tentang tata tertib belum rampung dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD Batam.
“Pansus sudah pernah menyampaikan paparan pada rapat konsultasi yang intinya pembahasan perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib masih belum selesai. Maka selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD pada bulan November 2022 yang akan datang,” pungkasnya. (SOP).