Pengadaan Buku Bersumber Dana BOS Dilidik Kejari Taput

IndependenNews.com, Taput | Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) Mangasi Simanjuntak.SH mengungkapkan adanya penyelidikan perkara dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2022 untuk pengadaan buku jenjang SD dan SMP.

Diterangkan kasi intel, penyelidikan ini didasari laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) yang menduga ada oknum kejaksaan yang jual jual buku.

Sehingga dalam menangani perkara tersebut pihak kejari telah memeriksa 19 orang untuk dimintai keterangan. Baik dari kepala sekolah, penyedia dan oknum honorer dari dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Serta sudah melayangkan surat panggilan untuk 70 orang.

“Untuk penanganan perkaranya sedang dalam penyelidikan,saat ini sudah ada 19 orang yang kita mintai keterangan. Dan saat ini sudah melayangkan panggilan kepada sekitar 70 orang lagi”ungkap Mangasi dari Apikasi WA.

Mangasi juga menguraikan, terkonfirmasi temuan untuk pengadaan 87 paket buku yang telah disalurkan untuk jenjang SD dan SMP. Dimana satu paket terdiri dari 5 seri, dan harga satu paket Rp.2.500.000,– dengan penyedia PT.Tirta Asih Jaya.

Lebih lanjut dikatakan, karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan maka untuk saat ini belum ada penetapan tersangka. Dan dari hasil pemeriksaan belum ada dugaan keterlibatan oknum Kejari Tarutung dalam jual beli buku yang dimaksud.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Taput M.Marbun ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WA membenarkan pemeriksaan kejaksaan kepada kepala sekolah, yang didasari adanya oknum kejaksaan yang menawarkan buku.

“Adong ninna mangatasnamahon Par kejaksaan manawarhon buku (red-ada katanya dari kejaksaan menawarkan buku)”jawab M.Marbun

(Maju simanungkalit)

You might also like