LINGGA, INDEPENDENNEWS.COM–Terkait adanya himbauan Pemeritah mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) 30 persen dari dana Desa terhadap warga terdampak wabah pandemi virus corona (Covid-19). Kepala desa Mamud, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Cairkan Dua tahap dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serentak dengan pemotongan sebesar Rp. 530.000, per kepala keluarga (KK).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) perwakilan Provinsi Kepri, Abdul Karim kepada wartawan mengatakan, adanya dugaan kecurangan dalam penyaluran BLT yang diduga dilakukan pihak Desa Mamud, adalah merupakan tanggungjawab dari Kepala Desa Mamud.
“Kecurangan pembagian BLT yang dilakukan pihak Desa Mamud, merupakan tanggungjawab dari Kepala Desa. Sebagaimana yang disampaikan salah seorang warga penerima BLT, warga Desa Mamud kepada saya saat sama-sama menghadiri acara hajatan pesta pernikahan ponakannya”, ucap Abdul Karim kepada wartawan, Rabu (23/06/2020).
Tambahnya, “Berdasarkan hasil pemaparan warga Desa Mamud tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasannya, mayoritas bantuan BLT yang disalurkan oleh pihak Desa melalui perangkatnya itu tidak disetujui warga masyarakat, pasalnya, BLT yang dibagikan banyak dilakukan pemotongan,” tambahnya.
Lanjutnya lagi, “Sebenarnya mayoritas warga Desa Mamud tidak setuju dana BLT yang dibagikan pihak Desa dari dua tahap tersebut di pangkas sebesar Rp. 530.000, dengan dalih untuk pembayaran uang beras dan biaya lainnya yang dibagikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Mamud, termasuk para PNS yang bertugas di Desa Mamud.
Dibagikan dua tahap sekaligus oleh pihak Desa sebesar, Rp.1.200.000, namun dipangkas pula sebesar Rp. 530.000 dengan alasan untuk pembayaran uang beras yang dibagikan pihak Desa sebanyak 20 Kg, per Kepala Keluarga se Desa Mamud, yang jumlahnya kisaran 100 lebih KK termasuk juga para PNS yang bertugas di Desa Mamud, dengan harga beras perkilonya dihitung Rp.13.000, jelas warga kepada saya,” pungkas Abdul Karim.
Mengenai adanya informasi dari Abdul Karim terkait adanya pemotongan dana BLT sebesar Rp. 530.000, yang di duga dilakukan Kepala Desa Mamud, hingga berita ini di publikasikan Kepala Desa Mamud belum berhasil dimintai keterangan.