independennews.com | Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Demak. Penyerahan dokumen strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 dan ke-19 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, 43 anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui proses yang komprehensif, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah, hingga review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan arah kebijakan strategis yang akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Demak selama lima tahun ke depan,” ujar Badruddin.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengapresiasi DPRD atas komitmen dan kontribusinya selama proses pembahasan yang berjalan cermat dan konstruktif.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Demak turut menyampaikan laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk tanggung jawab terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Demak kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerahnya.
“Predikat WTP ini merupakan cerminan dari keseriusan kami dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Namun kami menyadari, masih ada ruang perbaikan yang terus harus diupayakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Demak akan terus mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, dengan menjunjung prinsip keberpihakan pada kepentingan publik.
Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Demak berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan keputusan strategis yang mendorong kemajuan daerah.
“Dengan perencanaan yang kuat dan pengelolaan keuangan yang tertib, kami optimistis Demak akan tumbuh sebagai daerah yang bermartabat, maju, dan sejahtera,” pungkas nya(dwi Saptono)