Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang (sum :Tempo)

independennews.com | Semarang – Seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat kunjungan dinas di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025. Insiden tersebut terjadi ketika Kapolri tengah meninjau arus balik penumpang kereta api di stasiun tersebut.

Menurut keterangan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, sejumlah jurnalis yang tengah meliput momen Kapolri menyapa para calon penumpang diminta menjauh oleh ajudan dengan cara kasar. “Dengan cara mendorong cukup keras,” ujar Dhana dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu, 6 April 2025.

Seorang jurnalis foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, yang semula menjauh ke arah peron, justru menjadi korban kekerasan fisik. “Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna dan langsung memukul kepalanya,” ungkap Dhana. Selain Makna, sejumlah jurnalis lain juga mengalami perlakuan serupa.

Tak hanya kekerasan fisik, ajudan tersebut juga melontarkan ancaman verbal. Ia terdengar mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kepada para jurnalis di lokasi.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, menyebut tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Ancaman pidananya adalah penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta,” tegasnya.

PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri tersebut. Kedua organisasi juga menuntut permintaan maaf terbuka dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku.

Selain itu, mereka mendesak institusi Polri untuk berbenah dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tak terulang kembali. PFI dan AJI juga menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, serta masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini.(Dwi Saptono)

You might also like