IndependenNews.com, Bintan | Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Pemerintah Desa Teluk Bakau melaksanakan Musyawarah Penetapan APBDes untuk Desa Teluk Bakau tahun anggaran 2023, Jumat (10/3/23) bertempat di Balai Pertemuan Desa Teluk Bakau.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh PMD, Camat, tenaga ahli, Kasi kecamatan dan Masyarakat Desa Tekuk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.
Rapat yang dipimpin langsung Kades Teluk Bakau Abdul Wahid dengan di dampingi Kasi Kecamatan Zulkarnain, membahas maupun memberikan penjelasan pada Masyarakat tentang program yang telah berjalan dari mulai Januari hingga program yang telah direncanakan untuk tahap yang akan datang.
Pada kesempatan itu Kades Teluk Bakau Abdul Wahid mengatakan, ada bebrapa tahapan program ataupun kegiatan yang sudah dilaksanakan seperti, Pembuatan serta pemeliharaan ikan Gabus, Krapu, pembuatan paret dibeberapa titik, Pawai STQ yang baru dilaksanakan.
“Musyawarah Desa ini adalah sebagai rasa pertanggungjawaban kami, perangkat Desa Teluk Bakau bersama stake holder yang ada. Baik itu PMD dan tokoh Masyarakat agar di tahun 2023 ini menjadi lebih baik dan maju bagi Desa teluk Bakau,” ucapnya.
Abdul Wahid juga mengajak seluruh elemen Masyarakat baik itu PMD, tokoh, tenaga ahli agar bersama-sama memantau maupun bekerjasama demi kemajuan Desa.
“Karena seorang kepala Desa seperti saya bukanlah apa-apa tanpa dukungan dari Masyarakat Desa Teluk Bakau, karena saya telah dipilih maupun diberikan kepercayaan oleh Masyarakat. Maka saya sangat berharap berilah dukungan moral dari perangkat Rt/Rw maupun Masyarakat yang ada di Desa Teluk Bakau ini. Saya berada disini di Musyawarah Desa ini agar saya benar-benar memberikan yang terbaik untuk Masyarskat Desa Teluk Bakau,”tutupnya.
Usai Kades memberikan sambutan, kemudian acara dilanjutkan pemaparan dari sekretaris Camat (sekcam) beserta Kasi Kecamatan.(JAKA)