Kolaborasi Lintas Sektoral, Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

INDEPENDENNEWS.COM | Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan untuk tahun 2026. Langkah strategis ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah titik api sejak awal tahun, di mana ratusan hektare lahan terbakar dalam periode Januari hingga Maret, yang semakin memburuk dalam dua pekan terakhir.

“Berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan, hari ini kita bersama-sama menetapkan status Tanggap Darurat Bencana terkait karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama FKPD, jajaran OPD, BMKG, PDAM, serta para camat se-Bintan, Rabu (25/03), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Data yang dipaparkan dalam rapat tersebut menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 317 titik api sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total luas kebakaran mencapai 251 hektare. Empat kecamatan dengan kontribusi terbesar adalah Kecamatan Bintan Timur (81 titik api), Kecamatan Toapaya (68 titik api), Kecamatan Gunung Kijang (64 titik api), dan Kecamatan Bintan Utara (60 titik api).

Tantangan semakin besar seiring dinamika atmosfer terkini serta prediksi curah hujan dan prospek cuaca yang terus dipantau oleh BMKG. Kabupaten Bintan memiliki tingkat kerawanan tinggi, mengingat luasnya lahan gambut serta dampak perubahan iklim.

Selain penetapan status darurat dan penguatan kolaborasi lintas sektoral, Roby juga menekankan pentingnya upaya pencegahan. Ia menilai adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dalam sejumlah kejadian karhutla belakangan ini.

“Siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya pembakaran, jangan ragu untuk segera melaporkan. Ini adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kekeringan yang melanda hampir seluruh kecamatan, PDAM Tirta Kepri yang mengelola empat waduk di lokasi berbeda melaporkan kondisi kekeringan yang cukup ekstrem. Saat ini, upaya terus dilakukan, termasuk pembukaan saluran air untuk mengisi waduk sebagai sumber baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Melalui penetapan Status Tanggap Darurat Bencana ini, terhitung sejak hari ini hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh instansi terkait akan melaksanakan berbagai langkah strategis dalam penanganan karhutla dan kekeringan.

You might also like