IndependenNews.com | Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur akan melelang barang bekas bongkaran gedung milik daerah melalui lelang online di situs lelang.go.id. Lelang noneksekusi ini menggunakan sistem penawaran terbuka (open bidding) dan dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Berikut detail jadwal lelang:
Cara Ikut Lelang:
Pendaftaran: Daftar dan aktifkan akun di lelang.go.id. Unggah softcopy KTP, NPWP, dan surat kuasa (jika diperlukan). Jangan lupa cantumkan nomor rekening.
Uang Jaminan: Setor uang jaminan ke rekening Virtual Account (VA) yang diperoleh melalui lelang.go.id paling lambat satu hari sebelum lelang.
Penawaran: Ajukan penawaran minimal sama dengan harga limit yang tertera.
Pelunasan: Pemenang wajib melunasi harga dan bea lelang dalam waktu lima hari kerja setelah lelang. Kegagalan melunasi akan mengakibatkan uang jaminan disita negara.
Pengambilan Barang: Pengambilan barang hanya dilakukan setelah lunas semua biaya, dengan membawa surat penunjukan pemenang dan bukti pelunasan dari KPKNL Bengkulu.
Kondisi Barang: Barang dilelang “as is”. Pembeli bertanggung jawab penuh atas kondisi barang.
Gugatan: Gugatan tidak dapat diajukan kepada Pemda Kaur atau KPKNL Bengkulu.
Melihat Kondisi Barang (Open House):
Informasi lokasi dan waktu untuk melihat kondisi barang dapat dikonfirmasi melalui penanggung jawab SKPD yang tercantum dalam lampiran pengumuman.
Peringatan: Waspadai penipuan yang mengatasnamakan lelang ini.
Informasi dan Kontak:
Hendri