IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Prinsif pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisifatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin. Hal tersebut mestinya jadi acuan Pemerintah Desa dalam merealisasikan dana Desa.
Tahap demi tahap dalam pengelolaan dana Desa mestinya jadi perhatian Pemerintah Desa sesuai dengan regulasi yang ada, hal ini demi memastikan pembangunan dapat dituntaskan hingga seratus persen selesai dengan baik.
Sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna, melaksanakan kegiatan pembangunan lapangan futsal yang bersumber dari anggaran dana Desa tahun 2023. Lapangan futsal ini di bangun dengan pagu dana Rp.266.447.760 dengan ukuran 20×30 meter, yang mana pengerjaannya sudah hampir dipastikan selesai 100% meskipun pencairannya masih tahap pencairan pertama.
Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Niko, saat di konfirmasi di rumah kediamannya membenarkan adanya pekerjaan pembangunan lapangan futsal yang saat ini pembangunannya hampir 100%.
“Ya pekerjaan sudah hampir 100% di kerjakan, yang mana dalam pengerjaannya melibatkan Masyarakat dan di awasi oleh BPD. Terkait pencairan memang kami baru melakukan pencairan pertama, namun itu sudah kita konsultasikan tidak jadi masalah karena materialnya kita utang dulu, demikian juga dengan monitoring memang pembangunan kita sama sekali belum pernah dimonitoring oleh pihak manapun, paling nanti di akhir tahun nanti demikian juga dana pembangunan lapangan habis tanpa Silva,” ujar Niko.
Untuk di ketahui pembangunan lapangan futsal Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna ini memakan biaya sebesar Rp.266.447.760 dengan rincian kegiatan fisik Rp.247.451.000 dan biaya operasional sebesar Rp.18.996.760. volume kegiatan 20M × 30M.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini saat di konfirmasi terkait adanya Pemerintah Desa Merambung yang melaksanakan kegiatan pembangunan lapangan futsal menyatakan pembangunan sarana olah raga bukan lah menjadi prioritas utama penggunaan dana Desa tahun 2023.
Oleh karena itu sesuai dengan pernyataan Inspektur Inspektorat Hamdan Sarbaini, bahwa dengan adanya Pemerintah Desa Merambung kejar pembangunan lapangan futsal hingga 100% sampai mendahului anggaran dianggap sia sia, karena lapangan futsal bukanlah program prioritas dana Desa, terlebih Pemerintah saat ini sedang menggenjot pertumbuhan ekonomi di tengah Masyarakat.
Sementara itu salah satu aktifis yang juga aktif dalam kegiatan anti korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan Miksen, menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Merambung. Hal ini menurutnya sudah sangat janggal, karena pelaksanaan kegiatan hingga seratus persen yang dilakukan tergolong dipaksakan, padahal pembangunan lapangan futsal bukanlah program prioritas dana Desa untuk tahun 2023.
“Kalau memang Pemerintah Desa Merambung sangat mendukung pembangunan di Desa, kenapa lapangan futsal yang sangat di kejar? hendaknya Pemerintah Desa Merambung kejar kegiatan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di tengah Masyarakat, bukan malah mengambil resiko dengan mendahului anggaran hanya untuk pembangunan lapangan futsal,”terang Miksen. (JS)