IndependenNews.com, Lhokseumawe | Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara dinilai buruk, pasalnya seorang pasien yang berobat di rumah sakit plat merah itu tidak mendapatkan pelayanan medis yang optimal,, (13/11/23)
Seorang pasien berinisial (NI) rujukan di poli jantung merasa kecewa dengan pelayanan rumah sakit umum Cut Meutia, pasien penyakit jantung itu mengeluh karena ditelantarkan berjam jam. Pasien harus menunggu di ruang IGD mulai dari pukul 10.15 wib – 13.24 wib tanpa mendapatkan tindakan medis.
( NI ) pasien mengatakan, awalnya masuk ke poli jantung dengan membawa rujukan dari puskesmas Kutamakmur, setelah di periksa oleh dokter spesialis jantung harus di rawat inap dan diarahkan menuju ke ruang IGD RSUD Cut Meutia guna mendapatkan perawatan lebih intensi melalui proses IGD.
Di ruang IGD, petugas yang ada di IGD meminta saya untuk nunggu proses masuk ke kamar rawat inap, tapi petugas IGD tidak menjelaskan kapan saya masuk ke kamar rawat inap.
“Kondisi saya sakit di suruh menunggu lama tanpa ada tindakan medis seperti misalkan di infus. Anehnya saya menunggu lama tanpa ada tindakan dokter atau bidan. Hal itu membuat saya kesal kepada pihak rumah Sakit Umum Cut Meutia. Orang datang ke Rumah sakit tentunya orang sakit membutuhkan penanganan medis, seharusnya RS Plat merah itu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Semestinya, sambung NI, tentang kewajiban dan hak Rumah Sakit telah diatur maupun pasien. Kewajiban rumah sakit terhadap pasien diantaranya memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
“Petugas RS Cut Meutia, sepertinya sengaja menelantarkan pasien, dengan meninggalkan pasien di ruang IGD. Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan, bisa berakibat fatal bagi pasien apabila terus ditelantarkan maka akan berakibat Fatal bagi pasien berobat di IGD. Ini, kondisi pelayalanan buruk di RS Cut Meutia harus mendapat atensi dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara,”ujarnya (Nur)