IndependenNews.com, Bintan – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mendatangi Kantor KPP Pratama Bintan , Jalan Jend. A. Yani No. 22 Tanjung Pinang, Selasa pagi (20/2) guna menyerahkan langsung SPT Tahunan.
Dirinya juga menghimbau kepada Pejabat , ASN , masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Bintan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, hal ini agar jangan sampai melebihi batas akhir penyerahan tanggal 31 Maret 2017.
” dengan sadar dan peduli pajak, artinya kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini. segera laporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan ” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kedatangan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga disambut oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta Jajarannya. Dirinya juga mengapresiasi atas kepedulian Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang lebih awal dalam melaporkan SPT Tahunan.
” Tentunya kita sangat mengapresiasi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang telah ikut peduli atas pentingnya pelaporan SPT Tahunan ” ujarnya.
Dirinya juga memaparkan, terkait kemudahan pelayanan pelaporan SPT yang bisa melalui secara online melalui djponline.pajak.go.id.
” selain mendatangi langsung ke Kantor KPP Pratama Bintan , bisa juga melalui aplikasi Website SPT online, melalui djponline.pajak.go.id ” tutupnya.(A**)