IndependenNews.com – Humbahas | Informasi kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa PAUD/TK di Kabupaten Humbang Hasundutan, terus makin marak terungkap. Setelah beberapa hari terakhir beredar informasi pungli di sejumlah PAUD/ TK di Kecamatan Pollung dan Kecamatan Tarabintang, saat ini justru ditambah lagi dugaan pungli di Kecamatan Baktiraja.
Berdasarkan laporan dari salah satu orang tua siswa, Rabu (5/6/2024), PAUD yang melakukan tindakan pungli itu adalah PAUD Cahaya Lopian yang berada di Desa Sinambela. Padahal, menurut dia, PAUD tersebut adalah PAUD Desa Sinambela.
Dilansir dari keterangan warga itu, di awal tutor PAUD menyarankan agar tiap orang tua siswa membayar biaya sebesar Rp 400.000,- Tadinya biaya itu akan digunakan untuk jalan-jalan bersama siswa. Namun karena mendapatkan penolakan dari beberapa orang tua siswa, biaya kemudian mengerucut menjadi Rp 275.000,- per satu orang siswa.
“Sangat membebani sekali. Apalagi hasil pertanian saya berkurang sekarang ini. Yang setuju adalah yang orang tuanya PNS dan ada kebetulan petani yang baru panen bawang. Mungkin mereka ada uang”, keluhnya.
Ditambahkan dia, sebenarnya ia berniat menolak dan mengajukan keberatan, namun karena tidak berani, terpaksa ia menyetujui. Alasannya, ia takut akan menimbulkan kegaduhan di antara sesama orang tua siswa.
“Aku apalah. Ga berani aku menolak. Meski berat, saya tidak sanggup menolak”, sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PAUD Cahaya Lopian belum berhasil dikonfirmasi. Padahal acara wisuda dikabarkan akan digelar besok, Kamis (6/6/2024).
(Tinton)