Pansus DPRD Anambas Sambangi BNPP

0
494

ANAMBAS, INDEPENDENNEWS.COM — Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam kategori ke 13 Provinsi yang ditetapkan sebagai Daerah perbatasan. Wilayah yang termasuk meliputi Anambas menjadi salah satu Kabupaten termuda turut menjadi sorotan dan perhatian Pemerintah Pusat dalam pencanangan pelaksanaan Gerbang Dutas.

Menindaklanjuti hal itu, dilakukan pertemuan antara Pansus Ranperda Badan Pengelola Pembangunan Daerah (BPPD) dengan Tim Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang dipimpin oleh Amat Yani didampingi anggota Pansus Siti Bayu, Muliady, Syafrilis dan Mariady, tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BPPD, Rabu (4/3/2020), di Kantor BNPP Jakarta.

Turut hadir dari Pemerintah KKA asisten I, Kabag Hukum, kabag Pembangunan. Rapat berjalan dengan baik dan lancar disambut salam hangat dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan dengan pembahasan mengenai Ranperda pembentukan BPPD dan mendiskusikan pentingnya kelembagaan di daerah.

Pada pembahasan tersebut, secara kelembagaan memang harus di bentuk BPPD, karena sekarang ini yang ada di Anambas hanya setingkat Kasubag perbatasan, dari sisi komunikasi dan koordinasi masih dilihat kurang efektif.

“Segeralah ada kelembagaannya, karena kami melihat Pemerintah dan DPRD sangat semangat membangun daerah,” ujar Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kepegawaian, Dr. Gutmen Nainggolan, SH., M.Hum, di Ruang Rapat BNPP.

Dari 10 Kecamatan yang ada di Anambas, 7 Kecamatan sudah di masukan dalam program Lokpri, sisanya akan menyusul, diantaranya Jemaja Barat, Siantan Utara, dan Kute Siantan yang merupakan Kecamatan di bentuk.

“Dengan sudah terbentuknya nanti BPPD, maka semangat daerah tidak boleh lagi ragu untuk membangun komunikasi yang lebih intens dengan BNPP, karena secara makam dan kelembagaannya sudah sama,” ucap Dr. Frop. Bahtril Bakri, m app, Sc.

“Apabila hal tersebut terlaksana, tentunya akan menjadi fase baru bagi masyarakat Anambas dalam mengejar ketertinggalan dari pembangunan”. pungkasnya.(Hms /RZ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here