Operasi Patuh Candi 2025: Polres Demak Tindak 1.710 Pelanggaran Lalu Lintas

Independennews.com | Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak telah menuntaskan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli. Selama operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 1.710 pelanggaran lalu lintas.

“Jumlah pelanggaran yang tercatat mencapai 1.710 kasus, terdiri dari 23 tilang melalui ETLE, 1.080 tilang manual, dan 607 teguran,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025).

Dari total pelanggaran tersebut, melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak dengan 705 kasus. Disusul oleh pengendara di bawah umur sebanyak 132 kasus, tidak menggunakan helm berstandar SNI (99 kasus), penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan (96 kasus), dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (35 kasus). Selain itu, terdapat dua kasus pelanggaran karena membonceng lebih dari satu orang, serta satu pelanggaran terhadap lampu lalu lintas.

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran paling umum adalah penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan (15 kasus), tidak menggunakan sabuk pengaman (14 kasus), pelanggaran rambu lalu lintas (3 kasus), dan muatan berlebih (1 kasus).

Operasi Patuh Candi 2025 menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Membonceng lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan

IPTU Said menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan pekerja. Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan penting untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas, khususnya bagi generasi muda.

“Meski operasi telah berakhir, kedisiplinan berlalu lintas harus tetap dijaga. Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Dwi Saptono)

You might also like