IndependenNews.com – Humbahas | RS, oknum guru UPT SD Negeri 054 Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), sempat membantah perbuatannya yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa kelas V.
Pada sehari setelah kejadian, Sabtu (1/2/2025), orang tua DS, Sudung Sihombing sudah mendatangi sekolah. Namun saat itu, RS membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya soal dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap DS.
“Setelah saya tahu kejadiannya hari Jumat (31/1/2025) kemarin, besoknya Sabtu, saya langsung ke sekolah. Namun guru tersebut tidak mengakui perbuatannya”, ucap Sudung Sihombing kepada awak media, Senin (3/2/2025).
Setelah itu, Sudung mengatakan, pihak keluarga yang didampingi oleh pihak Komite Sekolah dan wartawan, pada hari Senin (3/2/2025) pagi, kembali mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi kejadian itu.
Namun sayangnya, bukannya meminta maaf dan mengakui perbuatannya, RS yang didampingi Kepala UPT SD Negeri 054 Parsingguran II justru bersikeras belum mengakui perbuatannya dan menyarankan pihak keluarga melapor ke polisi.
“Kalau mau lapor polisi, ya tidak apa-apa, terserah kalian mau di bawa kemana perkara ini, begitu kata Gurunya tadi pagi di sekolah”, kata Sudung menirukan ucapan RS.
Beberapa saat setelah pertemuan keluarga DS dengan pihak sekolah yang dilakukan di kantor Kepala UPT SD Negeri 054 Parsingguran II tidak menemui titik temu. Lantas kejadian itu pun viral dan diekspos berbagai media.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto langsung merespon cepat viralnya kasus itu dan memerintahkan anggotanya untuk turun menyelidikinya.
Pada sekitar Pukul 15.45 WIB, 4 orang personil Polres Humbahas mendatangi rumah DS. Dan kebetulan saat itu, oknum guru RS yang didampingi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas sudah turut juga berada di kediaman rumah korban.
Anehnya, di rumah korban DS tersebut, oknum guru RS langsung mengakui perbuatannya dan berusaha meminta maaf kepada korban dan juga kepada pihak keluarga korban.
Dihadapan penyidik Satreskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Pollung Bripka Rizal Sitorus, RS mengakui memang melakukan penendangan terhadap DS. Tak hanya itu, RS juga mengaku telah mencengkram leher baju korban, hingga salah satu kukunya tertancap secara tidak sengaja ke leher sebelah kanan DS.
“Saya memang menendang, dan menyuruh dia (DS) keluar. Benar saya cengkram leher bajunya. Mungkin secara tidak sengaja kuku saya mengenai lehernya. Untuk itu saya minta maaf”, tukas RS saat mendatangi rumah korban.
Sementara dari pihak keluarga, Sudung Sihombing menyampaikan, bahwa proses permasalahan ini belum selesai, lantaran dia mengaku harus berembuk dulu dengan pihak keluarga yang lain.
“Kami selaku pihak keluarga berembuk dulu. Mungkin kalau soal berdamai jangan hari ini dulu. Soalnya kami sudah dua kali mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi, tapi saat itu kalian tidak mengakui perbuatan kalian. Kenapa setelah viral dulu baru ngaku dan mau minta maaf? Intinya kami bicarakan dulu dengan pihak keluarga yang lain”, pungkas Sudung. (Rachmat Tinton)