Independennews.com | Pemalang — Setelah mencuatnya dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Krisbiantoro, tekong kapal berinisial Johari akhirnya memberikan hak jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Guna meredam berbagai spekulasi dan menjaga hubungan kerja antar-nelayan tetap kondusif, pada Minggu (16/11/2025) digelar musyawarah antara pihak kuasa korban, Budi Santoso, dan nahkoda/tekong Kapal Yumbun, Johari. Pertemuan tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang, Abul Hasan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka itu, kedua belah pihak memaparkan pandangan masing-masing mengenai insiden yang sebelumnya menimbulkan kegaduhan di lingkungan nelayan. Setelah berdiskusi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan kekeluargaan, tanpa membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ketua HNSI Kabupaten Pemalang, Abul Hasan, mengapresiasi sikap kedua pihak yang memilih mengedepankan musyawarah dibanding konfrontasi.
“Kami bersyukur kedua pihak dapat menahan diri dan memilih jalur damai. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran agar hubungan kerja di lapangan semakin baik dan tidak terjadi lagi miskomunikasi serupa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mengutamakan dialog dalam penyelesaian konflik di sektor perikanan.
“Alhamdulillah penyelesaian kedua belah pihak berjalan lancar. Kami berharap ke depan tidak ada lagi tuntutan dari pihak mana pun,” tambahnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, baik pihak korban maupun tekong berharap suasana kondusif di kalangan nelayan dapat segera pulih, dan aktivitas melaut dapat kembali berjalan normal seperti sedia kala.
(Al Assagaf)