MUI, NU, Muhammadiyah, dan LDII Sepakat: Prostitusi dan Peredaran Miras Ilegal di Calam dan Sekitar Terminal Induk Pemalang Harus Ditindak Tegas!

Independennews.com | Pemalang, Jawa Tengah – Aktivitas peredaran minuman beralkohol ilegal dan praktik prostitusi yang diduga semakin marak di kawasan Calam, tepatnya di depan Terminal Induk Pemalang, menuai sorotan tajam. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan visi Pemalang sebagai daerah religius.

“Pemalang adalah kabupaten dengan visi religius. Karena itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk memberantas praktik prostitusi, tempat karaoke, dan peredaran minuman beralkohol ilegal,” tegas Sapto, Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, masyarakat sudah lama menantikan langkah nyata aparat. “Atas nama Muhammadiyah Pemalang, kami berharap Satpol PP tidak hanya berhenti pada himbauan, tetapi harus melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapto menyinggung keberadaan Calam yang sejak puluhan tahun lalu dikenal sebagai lokasi hiburan malam. Namun, dalam praktiknya, kawasan tersebut justru disalahgunakan sebagai tempat prostitusi sekaligus pusat peredaran minuman keras ilegal.

Menurutnya, penanganan masalah sosial semacam ini tidak cukup hanya mengandalkan Satpol PP. Polri dan TNI juga perlu dilibatkan agar penindakan lebih komprehensif. “MUI bersama ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII sudah sepakat menyerukan aparat agar bersatu mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, dampaknya akan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Pemalang,” tegasnya.

Sapto pun menutup dengan harapan, “Pemalang harus tumbuh sebagai masyarakat yang sehat, bermoral, penuh berkah, dan agamis, sejalan dengan harapan pemerintah daerah.”

You might also like