Maraknya Praktik Perjudian, Mengapa Polsek Medan Tuntungan Diam ??

Foto : aktifitas perjudian dengan mesin ikan ikan (Dok. ist)

IndependenNews.com | Medan – Praktek perjudian mesin ikan masih marak dan bebas di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Dibulan Ramadan yang suci ini sudah sepatutnya kegiatan perjudian dibasmi dan ditindak aparat penegak hukum agar tercipta lingkungan yang lebih bersih secara moral dan spiritual.

Hasil investigasi awak media, Rabu (20/3/2024) kegiatan perjudian mesin ikan masih bebas beroperasi di Jalan Flamboyan Raya kawasan Pantai Bokek wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Melihat bebas dan terbukanya aksi perjudian itu timbul pertanyaan, ada apa dengan Polsek Medan Tuntungan?. Mengapa pengelola judi itu kebal hukum dan tetap bebas beroperasi ?.

Kapolsek Medan Tuntungan Plh. Iptu Eko Sanjaya melalui Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-Karo saat dihubungi melalui selulernya tak merespon panggilan tim media.

Diketahui, Kapolri Jenderal listyo Sigit telah memberikan perhatian agar seluruh jajaran dapat menjaga kamtibmas.

“Tujuannya untuk memelihara kekhusyukan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa, kata Listyo Sigit, yang dikutip, Rabu (20/3/202).

Tindakan jajaran Polsek Medan Tuntungan yang terlihat mengabaikan praktik perjudian di wilayah itu bisa memiliki konsekuensi serius bagi masyarakat.

Hal tersebut dapat menciptakan persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan dengan adil dan konsisten.

Dan ketika aparat kepolisian tidak mengambil tindakan terhadap praktik perjudian tersebut, maka akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah secara keseluruhan. (Tim)

You might also like