Independennews.com | Agam – Anggota Komisi III DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, meninjau langsung kondisi Nur Amira di Kantor Imigrasi Agam, Senin (7/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Nurudin. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan hukum berjalan sesuai ketentuan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.
Dalam kesempatan itu, Shadiq menegaskan bahwa kepastian hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia serta memperhatikan kondisi psikologis individu yang bersangkutan.
“Proses hukum memang penting, tetapi nilai kemanusiaan tidak boleh diabaikan. Setiap orang berhak diperlakukan secara adil dan bermartabat,” ujarnya.
Usai dari Kantor Imigrasi, Shadiq juga menyempatkan diri mengunjungi putri Nur Amira, Zahira, di Situjuah. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan moral dan empati terhadap keluarga yang terdampak. Ia memberikan motivasi agar Zahira tetap bersemangat belajar dan tabah menghadapi situasi sulit yang menimpa ibunya.
Menurut Shadiq, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya mendorong restorasi nilai kemanusiaan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap hak dan kesejahteraan warga adalah tanggung jawab moral seorang legislator.
“Restorasi bukan sekadar kebijakan, tetapi panggilan kemanusiaan,” tambahnya.
Kunjungan tersebut mendapat apresiasi luas dari keluarga dan masyarakat setempat, yang menilai kehadiran Shadiq sebagai bukti nyata kepedulian wakil rakyat terhadap persoalan kemanusiaan di daerah.
(Dioni)