Lewati Jalur Perlintasan Liar, Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Tewas Tersambar Kereta Api

Foto: Korban MS (61) yang meninggal dunia akibat terlindas kereta api (Dok: Mimah)

IndependenNews.com, Sergai | Melintasi jalur Perlintasan liar kereta api, Seorang pengendara sepeda motor Honda beat meninggal dunia akibat tersambar kereta api di Dusun I Desa Sijonam Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis(16/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Berdasarlan informasi yang diperoleh, korban di ketahui berinisial MS (61) Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin. MS meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Trianda Pasar Bengkel. Akibatnya sepeda motor dengan nopol BK 5373 XBA yang dikemudikan korban tersambar kereta api.

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu D Goltom, Jumat(17/12/2021) membenarkan peristiwa tersebut.

“Kejadian bermula pada saat Sepeda motor honda Beat dengan nopol BK 5373 XBA yang dikendarai MS datang dari arah pekarangan rumah warga menuju arah jalinsum,” ucap Iptu D Gultom kepada awak media.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setibanya dilokasi tepatnya di perlintasan liar kereta api di Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, diduga korban kurang hati hati dan tidak memperhatikan kereta api Penumpang KA. Putri deli U-67 Masinis atas nama Edi Sisura Ginting yang datang dari arah Tebing tinggi menuju arah Medan.

“Sehingga terjadi tabrakan tersebut dan yang bersentuhan bagian belakang sebelah kanan Sepeda motor Honda Beat milik korban dengan bagian depan sebelah kanan Lokomotif kereta api penumpang KA. Putri deli. U-67,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut mengalami luka luka dan meninggal dunia di perjalanan saat menuju RSU Trianda.

“Saat ini barang bukti Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan dan sudah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai ,” tutupnya. (Mimah)

You might also like