Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokemen Izajah Johani Wilmen, Hasan Basri : Proses lanjut dan Terus Dikawal

KERINCI, INDEPENDENNEWS.COM — Laporan kasus dugaan pemalsuan Indentitas Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Izasah Palsu yang melibatkan Johani Wilmen, adik Bupati Kerinci terus bergulir.

Demikian disampaikan, Praktisi Hukum Hasan Basri SH.MH kepada independennews.com saat dikonfirmasi lewat selularnya, Rabu (18/12/19) kemaren

Dikatakan Hasan Basri, kasus Wilmen tersebut telah dilaporkan ke jalur Hukum. Selain itu kasus wilman juga sudah dilaporkan ke Pemerintah Daerah dan Pusat.

“Tetapi laporan yang kita sampaikan belum mendapat respon atau masih adem ayaem.” ucap Hasan

Laporan kasus dugaan pemalsuan beberapa dokumen untuk digunakan melamar CPNS tahun 2019 lalu, adapun dokumen yang diduga dipalsukan berupa Akte kelahiran, KTP, Ijazah serta dukumen lainnya

“Johani Wilmen, kita laporkan terkait dugaan pemakaian pemalsuan indentitas akte kelahiran, KTP, Ijazah dan dukumen untuk mengikuti Tes CPNS di tahun 2009 di Kota Sungai Penuh.” ujarnya

Melihat lemahnya penegakan Hukum di Kota Sungai Penuh, Hasan Basri, ia akan terus mengawal kasus tersebut, sejauh mana bapak Bupati kerinci menerapkan aturan hukum.

“Kita ingin melihat sampai sejauh mana Bupati Kerinci mampu menegakkan keadilan kepada masyarakat, meskipun penegakan tersebut kepada adik kandung sendiri, publik ingin tahu.” ujarnya

Hasan menambahkan, saat ini banyak masyarakat mendukung penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan adik kandung Bupati tersebut.

“Kita ingin diungkap terkait keabsahan izajah SD, SMP dan SMA yang digunakan Wilmen untuk melamar CPNS. Dan apabila tidak segera diproses maka kami LSM dan masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa.” pungkasnya

APENDI YAHYA

You might also like