
Pemekasan- Independennews.com, Kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Pamekasan di datangi puluhan masa yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA, Selasa (07/3/17).
Dalam aksi tersebut massa mulai melakukan orasi dari monumen Arek Lancor sebelum berangkat ke kantor Badan Pertanahan Nasional Pamekasan.
Koordinator massa,Syaiful Bahri mengungkapkan mereka mendatangi kantor BPN Pemekasan karena diketahui bahwa pelayanan di BPN Pemekasan marak pungli yang dilakukan oknum dalam prgram Prona.
“seharusnya program prona pengurusan akte tanah telah dianggarkan oleh pemerintah pusat. Namun ternyata program tersebut dimanfaatkan oleh oknum pegawai BPN bagian program prona untuk menambah pundi pundi pribadinya. Bahkan hal itu sudah menjadi pungli berjamaah dengan para perangkat desa dengan meminta uang pelicin sebesar RP400 ribu hingga Rp1,4 juta.”Ujar Syaiful
Syaiful menambahkan seperti kita ketahui bersama bahwa program prona anggaranya telah dianggarakan pemerintah pusat agar pengurusan tidak dilakukan pemungutan dari warga.
“Nah, mengapa masih ada pungutan, lantas kemanakah uang pungutan Prona tersebut,”katanya
Kasi Pengukuran BPN Pemekasan Sukidi mengatakan program Prona sudah berjalan sekitar 80-an yang anggarannya di bayar oleh APBN untuk pembuatan sertifikat tanah.
Adapun hal hal yang dibiayai antaralain Pengukuran, Pengumpulan data, pemeriksaan tanah, pengesahan dan penertiban sertifikat. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilarang meminta, memungut biaya dan menerima uang dari masyarakat. Tetapi jika ada pungutan tersebut itu luar tanggung jawab BPN,”Katanya
Ketua umum LSM Gerakan Masyarakat Pamekasan(GEMPA) Abdussalam mengatakan dirinya merasa kurang puas dengan jawaban dan tanggapan dari pihak BPN.
“Karena itu, kami akan bawa kasus pungli dalam program Prona BPN Pemekasan ke rana hukum. Kami punya bukti-bukti pernyataan bermaterai dari mereka, bahwa yang menerima pungutan adalah pihak Badan pertanahan. Sekali lagi kami tegaskan akan laporkan hal itu ke kejaksaan dan tembusan kejati.”Ujarnya. (Anton)