Ketua Bawaslu Kota Medan : Banyak Calon Pelamar Berstatus Anggota Partai Politik

0
421

IndependenNews.com, Medan | Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan Pendaftaran calon komisioner panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan di Kota Medan telah dibuka pada 21 September 2022, dari data yang sudah diterima panitia para calon banyak yang masih berstatus sebagai anggota partai politik.

“Hari pertama dibuka penerimaan, calon peserta yang sudah menyerahkan data sudah mencapai 58 orang, tapi banyak diantara mereka tidak mengetahui bahwa namanya tercatut sebagai anggota partai politik,”ujar Payung Harahap

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Medan jauh sebelum masa pendaftaran telah melakukan sosialisasi dan calon bisa cek statusnya di laman KPU, infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, kami juga telah membuka posko pengaduan di sekretariat.

” Kalau calon terdaftar di partai politik ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami, apalagi calon sendiri tidak ada upaya melakukan keberatan terhadap pencatutan namanya di partai politik serta melapor ke KPU Medan ” tuyur Payung kepada IndependenNews.com.

Menurut dia, dari hasil sosialisasi sebelumnya banyak masyarakat yang dicatut namanya tanpa seijin yang bersangkutan sebagai anggota partai politik.

Akan tetapi Payung juga menyampaikan bahwa pelamar yang mendaftar dengan berkas lengkap tetap diterima dan yang tidak lengkap kita kembalikan, kemudian hasil verifikasi keabsahanlah nanti yang akan menentukan.

Hal lain dia sampaikan bahwa masih banyak calon yang tidak teliti akan kelengkapan berkas sehingga calon bolak balik datang ke kantor untuk mendaftar.

Selanjutnya ada juga berkas calon yang kami terima melalui pos yang memiliki KTP dan domisili di kabupaten lain dan berkasnya tetap kita terima.

Di akhir keterangannya Payung menuturkan dilihat dari 58 calon yang melamar berarti masyarakat Kota Medan sangat antusias dan ingin terlibat secara langsung sebagai penyelenggara pemilu juga sebagai anggota panwaslu kecamatan.

Bawaslu Kota Medan melakukan perekrutan dengan kuota masing-masing kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang dari 21 kecamatan dan total yang akan diterima sebanyak 65 calon komisioner panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan.

Waktu pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 21-27 September 2022, untuk jadwal pendaftaran dimulai dari pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib dan pukul 13.00 Wib – 17.00 Wib di kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok No. 27 A/12, Kel. Babura, Kec. Medan baru, Medan. (tbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here