IndependenNews.com | Taput – Seluruh guru dan pegawai Sekolah SD.Negeri 173275 Hariara, Desa Siborong Borong II,Kec.Siborong Borong, Kab.Tapanuli Utara(Taput),Sumut mengungkapkan perangai pongah dari Tyo Lambok Simanjuntak M.Pd. yang menjabat sebagai Kepala sekolah(Kasek)
Kepada sejumlah awak media, guru guru ini menceritakan bagaimana Tyo Lambok Simanjuntak sebagai Kasek dalam pengalokasian anggaran Dana BOS tidak melibatkan bendahara maupun guru, semuanya dikerjakan bersama anaknya yang menjadi operator sekolah.
Delima Hutasoit sebagai bendahara Sekolah mencontohkan salah satu kegiatan pengecatan gedung sekolah pada tahun 2024 yang Surat Pertanggung Jawaban(SPJ) nya didesak oleh Tyo Lambok untuk ditandatangani
Dikatakan, keengganan Delima menadatangani SPJ dikarenakan anggaran pembelian untuk cat volume 50 kg mencapai Rp.8 jutaan padahal yang dicat hanyalah dinding gedung sekolah bagian luar dan itupun tidak semua dinding bagian luar.Ditambah upah pekerja mencapai Rp.4,5 juta, sementara pekerjaan pengecatan hanya dua hari yang dikerjakan oleh dua orang
“Waktu mau neken SPJ ini, dikasih saya SPJ dibikin disitu cat sekitar 8 jutaan. Nggak berani aku nandatangani itu,nanti aku kepenjara”cerita Delima Hutasoit didampingi para guru dan penjaga Sekolah
Akan tetapi SPJ itu terpaksa ditandatangani oleh Delima Hutasoit dikarenakan Tyo Lambok Simanjuntak meminta tolong dengan alasan SPJ itu akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten. Belum lagi kegiatan kegiatan lainnya tidak ada rapat koordinasi dengan para guru seperti yang dilakukan Kepsek terdahulu.
Hal lain yang diceritakan guru-guru itu adalah, sejak Tyo Lambok Simanjuntak menjabat sebagai Kasek di Sekolah tersebut prestasi murid berkurang drastis. Sebab pada masa Kepsek sebelumnya, murid SD Negeri 173275 Hariara ini menjadi utusan Sumut ke Olimpiade Sains Nasional (OSN) matematika ditingkat Nasional. Juga juara Drumband, juara Catur, tingkat Kabupaten.
Menanggapi hal tersebut Norris Hutapea menyampaikan agar Dinas Pendidikan serta Inspektorat untuk memanggil Tyo Lambok Simanjuntak supaya diperiksa terkait dengan penggunaan anggaran Dana BOS serta mengevaluasi semua kinerjanya selama menjabat Kasek.
Sebab menurut Norris, sesuai pengakuan para guru ada indikasi ataupun dugaan Kepsek tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi yang berpotensi memperkaya diri sendiri.
“Sesuai pengakuan para guru kita duga Kepsek telah melakukan upaya memperkaya diri sendiri” ujar Norris Hutapea.
Sementara Tyo Lambok Simanjuntak saat dihubungi awak media baik melalui sambungan Ponsel maupun aplikasi WhatsApp untuk konfirmasi kebenaran situasi tersebut tidak ada respon.(majuSimanungkalit)