IndependenNews.com | Lhokseumawe – Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024
Gus Men percaya, transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat.
Sebagai informasi, ada empat aspek penting yang harus menjadi perhatian PTKN dalam bertransformasi,
Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya. Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha.
Ketiga, peningkatan mutu akademik yang ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. Keempat adalah administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.
11 PTKN Segera Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut
Diketahui, berikut 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status: