Kecelakaan Rantis Yonif 403/WP dan Truk Towing di Jambu Temanggung, Tak Ada Korban Jiwa

Kondisi alat berat yang mengalami kecelakaan

Independennews.com | Ungaran – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jambu, Temanggung, pada Kamis sore, 20 Maret 2025, melibatkan kendaraan rantis milik Yonif 403/WP Yogyakarta dan sebuah truk towing.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si., menyampaikan, “Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan pengemudi dalam keadaan sehat tanpa luka serius.” Beliau menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kerusakan pada sistem rem salah satu rantis yang berfungsi tidak semestinya.

Menurut keterangan Kasat Lantas, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. “Rombongan kendaraan rantis jenis Anoa yang terdiri dari tiga unit bergerak dari arah Semarang menuju Yogyakarta. Saat tiba di lokasi, salah satu rantis diduga mengalami disfungsi pengereman, sehingga menabrak kendaraan rantis di depannya. Akibatnya, rantis kedua terdorong dan oleng ke kiri, menabrak truk towing H 8154 RG yang dikemudikan oleh Sigit (45 tahun), warga Semarang, dari arah berlawanan,” jelasnya.

Pasca kecelakaan, arus lalu lintas sempat tersendat, namun personel Lalu Lintas Polres Semarang segera melakukan pengaturan untuk mengembalikan kelancaran. Dari pantauan di lokasi, terlihat bagian kanan truk towing penyok akibat dampak tabrakan dengan kendaraan rantis.

Polres Semarang telah berkoordinasi dengan Sub Denpom Ambarawa untuk penanganan lebih lanjut. Pengemudi dari kedua kendaraan terlibat kini berada di kantor Sat Lantas unit Ambarawa untuk proses administrasi dan investigasi lebih lanjut.(Dwi Saptono)

You might also like