IndependenNews.com | Taput – Norris Hutapea Aktivis Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (MPHI) Wilayah Sumut senin (16/2/2025) menyebutkan Kepala Sekolah (Kasek) SD 173102 Tarutung Desa Hutatoruan IV, Kec.Tarutung, Kab.Tapanuli Utara (Taput), Sumut diduga tidak mempergunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana mestinya.
Menurut Norris, itu terungkap dari kondisi dinding gedung sekolah dibeberapa titik terlihat kusam. Sehingga menimbulkan dugaan ada item pekerjaan dari kegiatan pemeliharaan gedung sekolah yang tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh kasek.
Dicontohkan pekerjaan pengecatan dinding gedung sekolah merupakan salah satu item yang setiap tahunnya harus dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan pemeliharaan gedung sekolah.
“Dari yang kita ketahui sekurang kurangnya satu kali dalam satu tahun pengecatan gedung harus dilakukan sebagai bagian kegiatan pemeliharaan gedung. Dan melihat kondisi dibeberapa titik dinding gedung sekolah terlihat kusam, karena itu patut kita duga Kasek salahgunakan anggaran Dana BOS yang berpotensi memperkaya diri sendiri,” ujar Norris menjelaskan.
Oleh karena itu, Norris meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kab.Taput untuk segera mengevaluasi kinerja Kasek SD 173102 Tarutung, supaya kedepan pengalokasian anggaran Dana BOS bisa berfaedah sesuai manfaatnya.
Sementara Kasek 173102 Hertoni Hutasoit S.Pd ketika hendak dimintai keterangannya tidak berada di sekolah. informasi yang didapat dari guru, kasek sedang keluar.
Pantauan di sekolah yang punya murid sebanyak 350 orang itu, terlihat dibeberapa titik gedung sekolah cat didinding gedung terlihat kusam,termasuk juga pagar sekolah,pagar tanaman serta gapura yang catnya sudah terkelupas.
(Maju Simanungkalit)