IndependenNews.com, Medan | Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra menindaklanjuti dan menjabarkan arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit kepada anggota Satresnarkoba dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polrestabes Medan, Kamis (20/10/2022).
Kompol Rafles Langgak Putra memerintahkan, agar personil responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat.
” Tidak melakukan pungutan liar (pungli), tidak bertindak mencari-cari kesalahan masyarakat, dan hindari perilaku arogansi ataupun sewenang wenang dalam pelaksanaan tugas,” tegas Rafles dalam arahannya.
Hal lain menjadi atensi Kompol Rafles Langgak Putra, agar semua personil menciptakan rasa aman dan nyaman serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat.
“Tidak ada personil yang terlibat pungli, judi, narkoba baik pengguna, pengedar/beking ataupun tindak pidana lainnya, ” tegasnya.
Dalam penegasannya dia menyampaikan, walaupun dalam pelaksanaan tugas personel Resnarkoba tidak menggunakan baju dinas namun dalam hal penegakkan hukum berikan kepuasan serta kepastian kepada masyarakat, dan pengaduan masyarakat harus cepat ditindak lanjuti.
Berikutnya agar semua anggota serta keluarga menjauhi perilaku hidup mewah ataupun hedon.
“Tunjukkan empati kepada masyarakat dan perkuat soliditas internal dan sinergritas TNI-Polri dalam penegakan hukum dengan cara berkordinasi baik, ” ungkapnya.
Diakhir, Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra mengajak anggota untuk menumbuhkan rasa kesetiaan pada Negara dan Presiden sebagai pemimpin tertinggi sebagaimana ajakan Kapolri untuk Satya Haprabu.
Implementasikan filosofi dari “siap-laksanakan”. (tsb)