IndependenNews.com, Bekasi | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung meninjau pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, untuk memastikan ketersiaan stok minyak goreng memehuhi kebutuhan masyarakat.
Selain memastikan tidak terjadinya kelangkaan, Sigit juga berdialog langsung kepada para pedagang di pasar tersebut, untuk mengecek harga jual minyak goreng dipasaran. Dalam dialognya dengan pedagang pasar, Kapolri memastikan stok minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat dalam keadaan aman.
“Stok minyak goreng cukup untuk berapa hari,”tanya Sigit kepada pedagang minyak goreng di pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Sebelum ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan proses produksi hingga pendistribusian ke pasar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kapolri juga mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
“Tentunya dalam kesempatan ini saya imbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen. Kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang distribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.
“Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan,” ucap mantan Kapolda Banten tersebut. (as/Humas Polda Jabar)