independennews.com | Demak – Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, memberikan imbauan penting kepada pengendara dan seluruh masyarakat Kabupaten Demak menjelang Mudik dan Lebaran 2025. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran selama perjalanan mudik.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kapolres dalam acara yang berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, adalah sebagai berikut:
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, baik menjelang maupun setelah Lebaran.
Kapolres mengimbau agar tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menjual atau menggunakan petasan demi keselamatan. Saat pelaksanaan Takbir keliling malam Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat juga dilarang menggunakan sound horeg yang dapat mengganggu ketertiban umum. Takbiran hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB di masjid atau mushola setempat dan dilarang membawa senjata tajam atau terlibat dalam tawuran.
Dengan mematuhi semua imbauan ini, diharapkan perjalanan mudik dan perayaan Idul Fitri 2025 dapat berlangsung aman dan lancar bagi seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Demak. Mari kita saling menjaga dan mengingatkan untuk menciptakan situasi yang kondusif.(Dwi Saptono)