Kadesnya Jual Pinus, Hutan Parsingguran I Luluh Lantak, DAS Digunduli

IndependenNews.com | Humbahas – Oknum Kepala Desa Parsingguran I inisial NB menjual pinus dari lokasi hutan di daerah Sitiotio, Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Menurut laporan warga setempat, aktivitas penebangan pohon pinus di daerah itu sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir ini.

Akibatnya, hutan pinus di lokasi tersebut saat ini terlihat jadi gundul. Bahkan sejumlah titik Daerah Aliran Sungai (DAS) juga terlihat luluh lantak karena digempur gergaji mesin dan alat berat yang bekerja mengumpulkan kayu gelondongan.

Narasumber di lapangan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, seluruh penduduk di desa itu tak mampu berbuat banyak lantaran yang menjual pinus itu adalah merupakan seorang kepala desa. Sehingga seluruh warga enggan untuk melarangnya. 

Padahal, sesuai pengamatan, lokasi pembabatan pinus itu tepat berada di bibir sungai yang alirannya mengarah langsung ke Danau Toba, yakni ke wilayah Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja. Dan tidak mustahil, nantinya, dampak penebangan ini akan berakibat adanya ancaman banjir bandang yang akan membayangi warga yang bermukim di hilir sungai tersebut.

“Kalau masalah hutan, jelas ini hutan, tapi permasalahannya apakah ini hutan rakyat, hutan lindung, hutan produksi , atau pun jenis hutan lainnya, kami tidak tahu. Tapi kita sedikit khawatir karena pinus yang ditebang berada di bibir sungai yang di bawah sana banyak warga Tipang tinggal”, ujar salah satu warga Desa Parsingguran I, Minggu (17/3/2024).

Ditambahkannya, aktivitas penebangan pohon pinus itu juga turut memperburuk akses jalan menuju Dusun Sitiotio. Kendaraan bermuatan pinus yang mengangkut pinus milik oknum kades itu terlihat selalu overtonase saat melewati jalan pedesaan. 

“Kerusakan makin parah. Dari Sibaragas sampai depan sana itu, lihat saja Lae, sudah porak-poranda itu”, keluhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parsingguran I Nimrot Banjarnahor saat dikonfirmasi menyebut, kalau pinus yang ia jual bukanlah milik kehutanan. Ia menegaskan kalau pihaknya tidak akan mau menjual pinus jika berada di lokasi kehutanan.

“Jolo boan amang parkehutanan i tu lokasi i (Bawa dulu Kehutanan ke lokasi itu)”, ujar Nimrot melalui pesan WhatsApp (WA).

Nimrot juga bersikukuh, biarpun pinus yang ia jual berada di bibir sungai, seyogianya lokasi itu berada di lokasi APL.

“Molo ido APL do, dohot laho mambahen lahan pertanian amang (Kalau itu APL, dan rencana membuat lahan pertanian) “, sambung Nimrot.

Pihak Polres Humbahas hingga saat ini belum berhasil dimintai keterangan terkait penebangan pohon pinus tersebut.

(Tinton)

You might also like