Kabag Hukum Setda Karimun Terima Kunjungan Tim Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Bahas Pengharmonisasian Peraturan Daerah

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun Menerima Kunjungan dari Tim Kanwil Hukum dan HAM Kepri dilanjutkan berkoordinasi terkait Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan Bertempat di ruangan Kabag Hukum Setda Kab.karimun.

Indepednennews.com | Karimun – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kabag Hukum Setda Karimun ini dilanjutkan dengan agenda koordinasi terkait pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.Selasa (4/6/2024)

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kanwil Hukum dan HAM Kepri dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disusun memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional, sekaligus tidak bertentangan dengan asas-asas umum pembentukan peraturan yang baik.

Dalam forum koordinasi tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis, mulai dari tahapan harmonisasi, legal drafting, hingga peran Bagian Hukum daerah dalam mengawal proses pembentukan regulasi yang berkualitas. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap produk hukum daerah Karimun mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan aturan hukum yang jelas.(adv)

You might also like