Iuran Siswa Kegiatan Nobar oleh Pihak Sekolah Dasar di Pemalang, Menuai Sorotan Dari Berbagai Kalangan

Independennews.com | Pemalang – Kegiatan nonton bareng (nobar) film “Buku Harianku” di salah satu bioskop yang diselenggarakan oleh sejumlah Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Pemalang menuai sorotan sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan sejumlah pihak. Pasalnya, meski kegiatan tersebut tanpa ada unsur paksaan, namun iuran untuk beli tiket nobar menjadi beban tbagi orang tua siswa yang berpenghasilan paspasan.

Kegiatan nonton bareng film Buku Harianku, bertujuan untuk mendukung program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2017. Namun di satu sisi ada keluhan para wali siswa yang merasa terbebani dengan biaya tiket sebesar Rp 30.000,- per siswa.

Salah seorang Wali siswa kepada awak media ini mengaku sangat terbeban dengan iuran yang di tagih pihak sekolah ditengah ekonomi yang menghimpit keluarganya. ” saya selaku orang tua siswa dengan pungutan biaya tersrbut sangat membebani di tengah situasi ekonomi yang sulit,” ucapnya sembari meminta media ini untuk tidak mempublikasikan namanya karena takut menimbulkan tekanan dari pihak sekolah kepada anaknya.

Isu kegiatan nobar yang di keluhkan orang tua siswa pun menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya yakni dari aktivis senior di Kabupaten Pemalang.

Menurut Ripto Anwar, aktivis senior yang juga selaku Ketua DPC Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara mengatakan, pihaknya pernah diperlihatkan karakter anak bangsa yang bukan sekedar di film, yang sudah merekayasa karakter anak Indonesia.

“Seperti contoh, kata Dia, seperti yang terjadi di Atambua, ada karakter anak bangsa yang waktu itu masih duduk di bangku SMP, ketika itu sedang mengikuti kegiatan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sang anak tanpa berfikir panjang langsung bergerak memanjat tiang bendera tersebut memperbaiki tali pengerek bendera yang tersangkut. Padahal ketika itu, anak tersebut sedang ada di ruang UKS, tapi begitu mendengar tali pengerek bendera putus, si anak tersebut langsung melepas sepatu dan memanjat tiang bendera, untuk memperbaiki tali. Dan akhirnya upacara dapat berjalan dgn lancar,”ujarnya

Lanjutnya, kemudian ada lagi di Maros Sulawesi Selatan, anak SD juga melakukan aksi heroik memanjat tiang bendera, karena tali pengerek Bendera terjepit di ujung tiang bendera pada saat upacara hari Pramuka di tingkat Kecamatan, dan dengan sigap YAYAN KURNIAWAN (10) langsung menunjukan jati diri dan karakter sebagai anak bangsa yang membuat kita semua bangga, karena ini realitas yang tertanam di dada Putra Indonesia, bukan sekedar film yang semua pakai sekenario.

“Anak bangsa kita, menyaksikan aksi heroik dari mereka tanpa harus dengan membayar Rp 30.000,- dan tanpa harus ke tempat gelap dalam gedung bioskop pula,” terang Ripto Anwar, Rabu (15/1/2025).

Dikatakan Ripto, menurut pemahamannya terhadap Perpres 87 Tahun 2017 tentang Program Penguatan Pendidikan Karakter dimaknai kurang tepat jika contohnya kok malah tidak ada sisi patriotiknya.

Sementara itu, Febri, SH., MH., praktisi hukum yang juga selaku pendiri Lembaga Bantuan Hukum Palu Gada Nasional, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter yang bertujuan menekankan pentingnya pendidikan karakter yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan pengembangan karakter siswa, yang dilakukan melalui kegiatan yang mendidik dan positif.

Dikaitkan dengan adanya kegiatan menonton film di bioskop tidak secara eksplisit disebutkan dalam ruang lingkup atau metode implementasi penguatan pendidikan karakter sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

“Oleh karena itu, jika kegiatan ini tidak memiliki justifikasi pedagogis yang jelas dan relevansi langsung dengan pengembangan karakter siswa maka pelaksanaannya berpotensi bertentangan dengan prinsip peraturan tersebut, Jadi perlu adanya kajian yang lebih mendalam lagi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” tukasnya.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, melalui Kabid Sekolah Dasar (Sokhaeron), saat akan dikonfirmasi oleh tim media Independennews.com, sedang tidak ada di kantor. Ketika di hubungi melalui pesan singkat, Kabid Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang tersebut mengarahkan awak media agar menghubungi pihak penyelenggara. Berikut memberikan nomor telp (pihak penyelenggara).

You might also like