Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Taput Desak Dishub Naikkan Tarif Ongkos

IndependenNews.com, Taput | Dampak kenaikan harga BBM baru baru ini, puluhan sopir angkutan kota (Angkot) 02 jurusan Tarutung–Sipoholon, pada Senin (5/9/2022)
menyampaikan aspirasi di kantor Dinas Perhubungan Kab.Tapanuli Utara (Taput), Sumut, mereka berharap tarif ongkos dinaikan.

Menurut Yandesmon Sinaga seorang pengemudi angkot 02 yang ikut dalam dalam penyampaian aspirasi menyebutkan, permintaan kenaikan tarif ongkos adalah hal yang wajar. Mengingat kenaikan harga BBM jenis Pertalite mencapai 30% dari harga Rp.7650 menjadi Rp.10.000 per liter. Isi dari aspirasi tersebut merupakan kesepakatan musyawarah para sopir angkot 02.

“Tujuan kami ke Dinas Perhubungan hanya untuk penyampaian aspirasi mengenai kenaikan tarif ongkos, karena BBM sudah naik dari Rp 7650,– menjadi Rp.10.000,–padahal ongkos tetap, jadi kami makan apa” ujar Yandesmon

Yandesmon juga menjelaskan, kenaikan harga bukan hanya pada BBM, tetapi Spare part atau suku cadang kenderaan juga mengalami kenaikan harga. Serta harga harga kebutuhan lainnya, sementara kenaikan harga tarif ongkos yang dinginkan para pengemudi hanya sebesar Rp.1000,– dari tarif lama.

Untuk itu lanjut Yandesmon, dengan adanya aksi penyampaian aspirasi ini diharapkan agar Pemkab Taput mengakomodir keinginan dari pengemudi.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kab. Taput Eliston Lumban Tobing menilai, bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan sopir angkot 02 baik, karena merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan aspirasi dan itu akan ditindak lanjuti.

Namun begitu Eliston mengatakan, dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan para sopir ada kesalahan prosedur. Dimana seharusnya, aspirasi para pengemudi disampaikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang ada di Kab.Taput. Kemudian pihak Organda akan menyampaikan ke Dinas Perhubungan.

“Kita sudah menerima usulan mereka, cuma usulan itu mentah. Seharusnya mereka menyampaikan ke Organda, lalu organda yang menyampaikan ke kita. Kita tidak tahu siapa yang meneken, Direksi juga bukan,” terang Eliston.

Tetapi kendati demikian lanjut Eliston, usulan itu tetap diterima sembari memberi saran agar dalam penyampaiannya sesuai dengan prosedur.

Disisi lain Eliston juga berjanji akan mengupayakan dalam waktu dekat ada ketetapan yang ditanda tangani Bupati Taput terkait dengan tarif ongkos penumpang angkot di Kab.Taput.

Pantauan di lokasi, usai dari Dinas Perhubungan. Para supir angkot 02 yang menyampaikan aspirasi, mogok beroperasi.
(Maju Simanungkalit)

You might also like