Gubernur Jabar Layangkan Surat ke Kemenhub RI Dan Ajak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Manfaatkan Kargo di Bandara Kertajati

0
441
Poto : Situasi Bandara Internasional Kertajati Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

BANDUNG, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat tentang pemanfaatan layanan kargo di Bandara Kertajati Kabupaten Majalengka kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Taufiq BS, Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar, mengatakan isi surat bernomor 323/Hub.o4.07/Rek yang tertanggal 20 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan tembusannya salah satunya pada Ganjar Pranowo.

Taufiq BS mengatakan saat dihubungi Senin (1/2) bahwa betul dalam surat tersebut Ridwan Kamil meminta dukungan dari Menteri Perhubungan dan Gubernur Jawa Tengah agar para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor memanfaatkan pelayanan penerbangan melalui Bandara Kertajati di Majalengka.Ridwan Kamil memaparkan dalam surat tersebut bahwa pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati dilandasi perlunya mengoptimalkan potensi ekspor dan impor Jawa Barat dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi.

“Tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai USD 29,93 miliar, dan impor yang masuk mencapai USD 11,04 miliar,” katanya.

Pelaku usaha dinilai tepat memanfaatkan layanan kargo di Bandara Kertajati karena memiliki kapasitas yang optimal dengan terminal kargo seluas 4.800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37.000 ton per tahun.

“Bandara Kertajati juga memiliki catchment area dari Jawa Barat bagian timur sampai Jawa Tengah bagian barat,” tuturnya.

Taufik BS menjelaskan sejumlah keunggulan layanan kargo di Kertajati tengah yakni tingginya demand atas pengiriman kargo (terutama General Cargo/e-Commerce), Pengiriman barang dari Bandara Internasional Kertajati memiliki keunggulan dari segi jarak dan waktu yang lebih pasti, Biaya Surat Muatan Udara (SMU), serta jasa gudang pemeriksaan regulated agent (RA) yang lebih murah.

Pelayanan gudang diklaim lebih cepat karena tidak adanya antrian incoming dan outgoing. Selain dimungkinkan untuk dilakukan peningkatan dan pengembangan frekuensi serta rute penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Kertajati.

“Bandara Kertajati juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-847/WBC.09.2019 dan Pengelola Terminal Kargo telah memiliki sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit For Ground Operations),” ujar Taufik

Selain itu, Ridwan Kamil juga telah merilis surat edaran nomer 10/HUB.04.07/Asda Ekbang yang ditujukan pada para pelaku usaha bisnis logistik dengan isi surat yang senada dengan pada surat Menteri Perhubungan. Surat kedua itu ditujukan untuk para pemangku kepentingan bisnis logistik,” tuturnya.(*Amron Sihombing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here