Independennews.com, Aceh Utara | Para Tenaga Honorer Sukala Rela(HRS) Pelayanan Kesehatan di Puskemas dan Rumah Sakit melakukan Aksi unjuk Rasa Damai dan Mogok Kerja di Lapangan Upacara kantor Bupati Aceh Utara, Rabu 23/08/22) aksi tersebut berlansung tertib Dan lancar.
Heri Munanda, AMK Ketua Kordinator Honorer Suka Rela Pelayanan Kesehatan disela aksi mengatakan bahwa tenaga Honorer Bakti Suka Rela Pelayanan Kesehatan Aceh Utara Yang Mencapai 3000 Orang Lebih yang tersebar di 27 Kecamatan 32 Puskesmas Dan Rumah Sakit Umum.
“Aksi unjuk rasa ini kami gelar menyusul adanya isu Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) Terkait Perekrutan Non ASN yang akan diangkat Menjadi P3K,”ujarnya
Lanjut Heri Munanda, dalam isi surat Itu ada Tenaga Honorer katagori II (THK-2) Kontrak Daerah, Kontrak BOK Dan Tidak Tersebutkan Honorer Suka rela.
” Saya mewakili Kawan-Kawan suka Rela Pelayanan Kesehatan di Aceh Utara, Kami juga sangat Perlu Kejelasannya, untuk Mendapatkan SK Dan Slip Honorium Tersebut Untuk Bisa Daftar P3K tahun 2022.”kata Heri
Selain Itu, para tenaga kesehatan suka rwla ini juga berharap agar Pemerintah Aceh Utara mau mendengarkan aspirasi mereka selaku Rakyat yang selalu siap dalam memberi Pelayanan kepada Masyarakat Aceh Utara dalam Bidang Kesehatan.
” Selama Ini kami sudah mengabdi selama 10 Tahun hngga 15 Tahun Secara Sukarela Tampa di Bayar Oleh Pemerintah Daerah,”ucapnya
Sementara Hasil Audiensi Pihak Perwakilan Honorer Suka Rela yang diterima oleh Sekda Aceh Utara DR. A. Murtala. M. Si dan Kepala Dinas Kesehatan AMir Syarifuddin SKM, di Aula dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara.
Sekda dan kepala dinas, Berjanji akan mengupayakan untuk mencari solusi agar dari rekan-rekan Honorer Suka rala semua dapat melakukan pendaftaran di P3K tahun 2022 ini.
Besok setelah melakukan Zoom Meeting dengan KemenPAN-RB akan disampaikan hasil nya.”ujar sekda.(wan)