Gede Bangat Tunggakan Listrik Pemko Lhokseumawe, YARA Desak PLN Putuskan Listrik Pemko Lhokseumawe

Foto : Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina saat menyerahkan surat somasi ke PLN Regional UP3 Lhokseumawe

IndependenNews.com, Lhokseumawe | Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina melayangkan somasi kepada PLN Regional UP3 Lhokseumawe terkait dengan temuan investigasi tim YARA di Lhokseumawe tentang dugaan tunggakan pembayaran listrik Pemko Lhokseumawe kepada PLN sekitar Rp 12 Milyar.

“Hasil investigasi, kami menemukan adanya dugaan tindakan Pemko Lhokseumawe yang tidak patut di contoh yaitu tunggakan pembayaran listrik ke PLN sekitar 12 milyar kepada PLN. Untuk itu kami dari Yara minta agar PLN bertindak tegas kepada Pemko untuk memutuskan aliran listrik ke Pemko,”ungkap Ibnu mewakili beberapa warga Lhokseumawe sebagai pembayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang keberatan dengan tindakan Pemko Lhokseumawe.

Atas kelalaian Pemko, YARA mendesak agar PLN bertindak adil kepada semua pelanggan, tanpa terkecuali Pemko, karena jika masyarakat yang menunggak pembayaran listrik, langsung mendapatkan sanksi, ini juga harus diterapkan kepada Pemko agar adanya persamaan hak dan kewajiban sebagai penlanggan.

“Kami mendesak PLN agar bertindak adil kepada pelanggannya, baik itu masyarakat ataupun Instansi pemerintah, jangan ada perlakuan khusus sebagai pelanggan, karena jika masyarakat yang menunggak itu akan diberikan sanksi seperti pemutusan arus listrik, dan ini juga perlu di terapkan ke Pemko, karena uang PPJ yang diterima oleh Pemko mencapai 15 milyar dari PLN setiap tahun. Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok/rutin, jadi aneh saja ketika uang untuk bayar listrik tidak ada”, kata Ibnu usai menyerahkan surat somasi langsung kepada Haikal, Manajer Regional UP3 Lhokseumawe. (RIZ)

You might also like