Independennews.com, Anambas – DPRD Kab. Kep. Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kab. Kep. Anambas sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Kamis (25/03/21).
“Bismillahirrahmannirahim, rapat paripurna DPRD Kab. Kep. Anambas hari ini, kamis 25 Maret 2021 saya nyatakan dibuka dengan resmi dan terbuka untuk umum” ujar Hasnidar, Ketua DPRD Kab. Kep Anambas saat membuka rapat.

Rapat paripurna dengan PAW ini digelar untuk menggantikan Almarhum H. Nur Adnan Nala dengan penggantinya Ellisya dari Partai Demokrat yang terpilih berdasarkan suara terbanyak.
“Anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud pasal 99 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama” jelas Hasnidar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang dipandu oleh pembawa acara.
“Baru saja telah kita ikuti bersama acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Maka secara resmi, saudara Ellisya dapat segera menjalankan dan melanjutkan tugas –tugas yang selama ini dilaksanakan oleh almarhum H. Nur Adnan Nala” kata Hasnidar.
Hasnidar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada almarhum atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Kep. Anambas, sekaligus menutup acara tersebut. (RS)


