IndependenNews.com, Bintan | Roy sandra salah satu dari 7 warga yang tinggal dan bekerja di kawasan Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan mengeluhkan status mereka yang sudah bekerja selama 4 tahun di PT AR.
Hal tersebut disampaikan Roy kepada awak media, pada hari Senin (8/5/2023).
“Saya ingin menyampaikan keluhan kami, saya sebagai warga Desa Teluk Bakau beserta 7 orang lainya, sangat terpaksa mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi di perusahaan AR yang berada di Desa Teluk Bakau, RT 01- Rw 02, jalan Pantai Trikora,” ungkapnya.
Adapun Roy bersama temanya harus mundur diri karena sudah 4 tahun bekerja di perusahaan tersebut karena mereka tidak mendapatkan gaji sesuai UMK.
“Sebagai warga Bintan Serang, kami meminta kepada Bupati dan Pemerintah daerah agar dapat bergerak cepat dan peduli terhadap masalah kami ini,” ujarnya.
Selain itu, Roy bersama temannya mengungkapkan bukan tidak bersyukur dengan apa yang mereka terima saat bekerja, akan tetapi apa yang mereka dapatkan tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup yang hanya dibayar gaji Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu).
“Gaji kami dibayarkan tidak sesuai standar ketentuan UMK, makanya tidak mencukupi untuk biaya hidup, apalagi saat ini biaya kebutuhan hidup sangat tinggi,” ujarnya dengan nada sedih.
Oleh karena itu, Roy berharap permasalahan yang mereka alami menjadi perhatian pemerintah daerah kabupaten Bintan melalui dinas terkait, agar dapat memperhatikan nasib mereka.
“Saya hanya dapat menyampaikan masalah ini melalui media agar dapat dibaca dan menjadi suatu pertimbangan bagi Bupati sebagai kepala Daerah di Pemkab Bintan ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Roy bersama temannya akan mencoba menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Kabupaten Bintan, agar permasalahan dan nasib mereka dapat di perjuangkan.
Namun jika aduan mereka tidak juga ditanggapi, mereka akan melakukan orasi ataupun demo di gedung DPRD Bintan untuk menyuarakan suara hati mereka yang tertindas.
“Sebagai anak daerah, saya meminta pak Bupati agar menolong kami, jika perlu disidak semua perusahaan yang ada di Bintan ini, terkait gaji dan izin usaha serta IMB nya,” tegas Roy.
Untuk diketahui, Roy bersama temannya sudah sabar selama 4 tahun, sudah pernah melakukan perundingan namun tidak ada solusi yang mereka dapat dari perusahaan.
“Saya juga sebagai ketua pemuda menganggap perusahaan yang semacam ini agar dapat segera diambil tindakan tegas. Perusahaan seperti ini dinonaktifkan saja dari Kabupaten Bintan ini,” ucap Roy.
Sementara itu, ketua BPD saudara Sudaryo juga mengiyakan atas permasalahan yang dihadapi Roy dan temannya yang mundur dari kerja karena gajinya yang kecil serta tidak sesuai UMK.
Sudaryo juga mengatakan pihaknya sebagai perpanjangan tangan di pemerintahan akan terus mengawal aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Saya berharap agar permasalahan ini menjadi perhatikan pemerintah, jangan dibiarkan rakyat ataupun anak daerah sengsara atas ketidakpatuhan perusahaan,” tandas Sudaryo selaku Ketua BPD di desa Teluk Bakau. | Jaka S.