FRB Apresiasi Kinerja Satpol PP Banyuwangi
Terkait Penghentian Bangunan di Areal LP2B

IndependenNews.com, Banyuwangi | Forum Rogojampi Bersatu (FRB), mengapresiasi atas tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Banyuwangi. Dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur penegak Perda.

Hal itu dibuktikan dengan penghentian pembangunan Bangunan yang ada di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masuk wilayah kecamatan Licin tepatnya di dusun Rembang Desa Banjar, Selasa (7/6).

Ketua FRB, Irfan Hidayat.SH, MH, mengatakan, pihaknya mengapresiasi sekali atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi, meskipun harus didesak terlebih dahulu.

“Kita apresiasi terkait penghentian bangunan di LP2B yang ada di wilayah Kecamatan Licin, tapi penghentian tersebut rasanya kurang karena masih ada bangunan satunya yang belum di beri tanda larangan menghentikan pembangunan, ini terkesan ada tebang pilih, kami akan sikapi ini semua,”Ujar Irfan.

Lanjut Irfan, papan larangan dengan tulisan bangunan/gedung diberhentikan sementara, nada tersebut terkesan masih bisa dibangun atau masih bisa dilanjutkan pembangunannya, padahal kawasan tersebut yang harus dilindungi karena masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Saat dikonfirmasi terkait nada tulisan dalam papan nama larangan pembangunan, semua anggota satpol PP yang ada di lapangan tidak bisa memberi jawaban, mala kami diarahkan untuk menghubungi Kasatpol PP. Sedangkan pihak dari kasat belum bisa memberikan jawaban,” terang Irfan.

Terkait pengawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ini, tambah Irfan, tidak bisa mengandalkan satu pihak, melainkan pengawsan lahan ini harus dilakukan secara bersama-sama baik dari tingkat kecamatan, Desa atau warga masyarakat untuk melindungi wilayah yang ada kawasan LP2B.” Pungkas Irfan. (Hari)

You might also like