Dugaan Material Bekas di Proyek Jalan, Aktivis: Jangan Tunggu Viral!

Lokasi Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Kabupaten di Wilayah Kelurahan Paduraksa.

Independennews.com | Pemalang – Proyek rekonstruksi ruas jalan kabupaten di Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Atom Semesta ini diduga menggunakan material batu bekas bongkaran dalam proses pelaksanaannya.

Dugaan tersebut mencuat setelah warga menemukan sejumlah batu yang terlihat tidak layak dan diduga merupakan sisa bongkaran dari proyek lain. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan pelanggaran kualitas konstruksi dan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang tercantum dalam papan informasi dengan nomor kontrak 027.3/02.BM.146.K/PUTR/2025 tertanggal 14 Juli 2025 dan bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.758.096,39.

Aktivis sosial sekaligus warga setempat, Suripto, dengan tegas menyoroti dugaan kecurangan tersebut. Ia mendesak agar Bupati Pemalang dan wakilnya mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang tidak menjalankan proyek sesuai standar teknis.

“Temuan kami jelas, batu-batu itu bukan dari sini, proyek ini belum pernah ada pembongkaran sebelumnya. Batu bekas ini entah dari mana asalnya, dan itu sangat mencederai harapan masyarakat terhadap kualitas pembangunan,” ujar Suripto saat ditemui di lokasi, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, penggunaan material bekas bukan hanya melanggar spesifikasi teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

“Kalau pengawasan dilakukan secara ketat, tidak akan ada kejadian seperti ini. Masyarakat tidak menolak pembangunan, tapi tolong dilakukan dengan benar. Jangan hanya formalitas,” tegasnya.

Suripto juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilainya terlalu lambat merespons persoalan-persoalan seperti ini. “Jangan tunggu viral baru bertindak. Kami ingin pemimpin yang tegas di lapangan, bukan hanya saat tampil di media,” imbuhnya.

Ia mengajak masyarakat dan insan media untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar sesuai dengan harapan dan kepentingan publik.

“Hanya dengan sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah, praktik-praktik menyimpang seperti ini bisa ditekan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas PUPR Pemalang, Tri Joko Asmoro, menyarankan agar awak media menghubungi langsung tim teknis atau Kepala Bidang Bina Marga.

“Monggo ke tim teknis atau ke Kabid Bina Marga, Mas,” jawabnya singkat.

Terpisah, Teguh M, staf teknis dari Bina Marga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

“Besok kita cek ke lapangan, Pak. Kalau memang tidak sesuai, akan kami instruksikan untuk segera dibongkar. Terima kasih atas informasinya. Untuk urusan teknis, Insya Allah saya siap menjelaskan sebisa saya,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media. (Al Assegaf) editor : gusman)

You might also like