Dugaan Korupsi Kominfo Disidik Kejari Taput, Dimposma Belum Berkomentar

Pj Taput Dimposma Sihombing

IndependenNews.com | Taput – Kembalinya penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Taput menjadi isu hangat.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Taput Roi Tambunan Senin (20/5/2024), penyidikan dugaan korupsi pengadaan Internet Service Provider (ISP) di Dinas Kominfo Taput menyasar dua tahun anggaran yaitu anggaran tahun 2020 dan 2021.

Roy juga menegaskan, dari data-data yang sudah terkumpul sebelumnya ditambah data-data baru. Pengadaan ISP selama dua tahun itu ada kerugian negara.

“Dari versi penyidik, dari hasil penyelidikan ini, dalam kegiatan ISP dua tahun tersebut ada kerugian negara yang angkanya nyata dan pasti menimbulkan kerugian negara,” tegas Roy.B Tambunan Kasi Pidsus Kejari Taput

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing saat dimintai pendapatnya dengan penyidikan Kejari Taput akan dugaan korupsi yang menerpa Dinas Kominfo Kab.Taput belum ada jawaban.
(Maju Simanungkalit)

You might also like